SOLO: Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng memastikan stiker wajib pertamax bagi kendaraan dinas, kendaraan BUMN/BUMD dan TNI/Polri segera didistribusikan dalam kurun waktu sepekan ini.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng, Teguh Dwi Paryono mengatakan pendistribusian stiker tersebut baru dimulai sepekan ini dikarenakan pembuatan stiker wajib pertamax itu membutuhkan waktu yang tidak singkat,
“Informasi dari BPH Migas, dalam kurun waktu sepekan ini stiker wajib pertamax itu sudah bisa direalisasikan pendistribusiannnya sehingga kendaraan dinas serta kendaraan operasional pemerintah lain, baik BUMN/BUMD serta TNI/Polri bisa segera ditempeli stiker pengawasan tersebut,” ujarnya, hari ini.
Dia mengatakan, dua model stiker yng tengah dipersiapkan untuk didistribusikan itu adalah, dua stiker warna orange yang akan ditempel pada kaca mobil, dengan masing-masing stiker bertuliskan ‘Mobil ini tidak menggunakan BBM bersubsidi’ dan ‘Mobil BBM non subsidi’.
“Saat ini Jateng baru mendapatkan alokasi stiker sebanyak 3.500 unit, dan siap didistribusikan secara menyeluruh di wilayah Jateng,” ujarnya.
Dia mengatakan dari beberapa daerah di Jateng sudah banyak yang menghubungi dan menanyakan soal stiker tersebut, namun diakui untuk pengadaan stiker itu masih butuh waktu untuk pendistribusiannya.
“Terkait pelaksanaan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi mobil pelat merah, kendaraan BUMN/BUMD dan TNI/Polri pihaknya bersama tim dari pusat juga melakukan pemantauan langsung di daerah, dan masih didapati kendaraan dinas, terutama dari BUMN yang belum bersedia beralih ke pertamax,” ujarnya.
Dia meminta pihak SPBU untuk tetap melayani saja apabila ada yang meminta BBM bersubsidi, namun tetap dilakukan pengawasan sesuai prosedur, yakni dicatat plat nomor polisinya dan kemudian dilaporkan kepada Pertamina dan Dinas ESDM.
Sementara itu, kalangan pengusaha SPBU pun mulai mendesak realisasi penggunaan stiker bagi kendaraan wajib pertamax, lantaran pada hari pertama dan kedua pelaksanaan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi itu, disinyalir masih banyak mobil dinas terutama dari BUMN yang masih mengonsumsi premium.
“Sejak Rabu (1/8), tepat kebijakan itu resmi diberlakukan, kami mencatat ada tiga mobil BUMN yang enggan memakai pertamax. Namun kendaraan BUMN itu pun dicatat dan siap dilaporkan ke ESDM dan Pertamina,” tutur Koordinator Paguyuban Pengawas SPBU Solo, Danang Romie Wijaya.
Menurutnya, untuk kendaraan dinas pelat merah mayoritas sudah mau beralih ke pertamax, namun untuk mobil BUMN banyak yang sulit dipantau, karena kendaraanya pakai pelat hitam, tidak ada logo perusahaan dan belum ada stiker.
Sementara, pantuan di lapangan memang masih banyak kendaraan dinas BUMN yang belum ditempelin stiker pengawasan itu.
“Kami butuh penjelasan sebenarnya, mengingat ada informasi bahwa stiker itu sudah didistribusikan semua, namun belum ada kepastian yang ditempel” ujar Danang. (JIBI/Solopos/haw/k39)
