KUDUS: Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M Nur Khabsin mendesak Kementerian Perdagangan segera mencabut izin impor raw sugar PT IGN, karena batas waktu impor sudah melewati yang ditetapkan.
“Surat tuntutan untuk mencabut izin impor tersebut, sudah kami layangkan ke Kementerian Perdagangan sepekan yang lalu. Namun hingga kini belum ada tanggapan,” ujarnya hri ini.
Berdasarkan izin impor yang diberikan Dirjen Perdagangan Luar Negeri kepada PT Industri Gula Nusantara untuk impor raw sugar sebanyak 50.000 ton memiliki batas waktu impor hingga 31 Juli 2012.
Realisasi impor gula, lanjutnya, hingga batas waktu terakhir, baru mencapai 12.600 ton, sehingga masih ada sisa gula yang belum masuk. Karena batas waktu impor telah habis harus ditolak sisa raw sugar tersebut yang didatangkan lagi.
“Kami minta Pemprov Jateng juga melarang sisa raw sugar yang belum masuk tersebut, yang dimungkinkan akan didatangkan lewat Pelabuhan Tanjung Emas,” tuturnya.
Apalagi, dia menambahkan saat ini memasuki puncak musim giling tebu, sehingga stok gula dipastikan melimpah dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jika sisa impor tersebut dipaksakan untuk didatangkan, dikhawatirkan akan memengaruhi harga gula petani di pasar lokal,” ujarnya.
Menurut dia, sebetulnya, izin impor raw sugar tersebut, hanya untuk memenuhi kekurangan bahan baku tebu selama musim giling dengan batas waktu import hingga 31 Juli 2012.
PT IGN, lanjutnya, lebih banyak menggiling tebu, sedangkan giling raw sugar maksimal hanya 20%. Namun, kenyataannya, selama lima tahun perusahaan tersebut lebih mengutamakan menggiling raw sugar impor, sedangkan giling tebu hanya sekitar 20%-an.
“Kondisi itu jelas-jelas menghambat program swasembada gula pada 2014,” tuturnya.
Dia menuturkan untuk mendukung swasembada gula, perusahaan tersebut juga harus menanam tebu dengan melakukan pembinaan terhadap para petani tebu.
Tebu yang diperoleh PT IGN, diduga kuat berasal dari luar kota, seperti Kabupaten Kudus, Pati, Batang, dan Pekalongan.
Atas kejadian tersebut, petani tebu dan kalangan pabrik gula yang betul-betul giling tebu merasa resah karena petani tebu binaannya justru menjual tebunya ke PT IGN. (ant/rsj)
