Buy Cytotec
Buy xenical
buy singulair 10mg
Home
 

BANK JATENG jadi pelindung BPRS se Jateng-DIY

Oleh on Sunday, 12 August 2012

SEMARANG – Bank Jateng Syariah memperoleh kepercayaan menjadi bank pelindung atau apex bank Bank Perkreditan Rakyat Syariah sebagai pendorong kinerja BPR Syariah di tengah persaingan dengan lembaga pembiayaan lain.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah V (Jateng-DIY) Joni Swastanto mengatakan penunjukan Bank Jateng Syariah sebagai Apex Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), sangat diperlukan bagi pengembangan BPRS di tengah keterbatasan kemampuan likuiditas dan aset, sehingga pemberian kredit pada sektor usaha menengah kecil mikro (UMKM) bisa terus dipacu.

“Selama ini BPRS memiliki keterbatasan dalam penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), berbeda dengan bank umum, sehingga melalui sinergi Apex bank atau bank pelindung, dapat mengoptimalisasi kinerja BPRS ditengah ketatnya persaingan pembiayaan UMKM,” ujarnya, kemarin.

Penandatanganan kesepakatan penunjukan Bank Jateng Syariah sebagai Apex Bank BPR Syariah di Jateng-DIY tersebut telah dilakukan pada Jumat, 10 Agustus 2012, di Gedung Bank Indonesia Semarang.

Selain permodalan, sinergitas itu mampu mendorong BPRS untuk mendapatkan keuntungan tambahan, di antaranya tranfer pengetahuan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), memanfaatkan jaringan Anjungan Tunia Mandiri (ATM) dari BPD yang menjadi Apex bank.

Menurutnya, aktivitas Apex BPRS, sangat penting bagi pengembangan UMKM, karena BPRS sebagai pendukung pembiayaan juga semakin berkembang, dan semakin dikenal oleh masyarakat luas.

Direktur Unit Usaha Syariah Bank Jateng Basuki Sri Hartono mengatakan keputusan Bank Jateng Syariah untuk menjadi apex bank bagi BPRS itu memang selain berdasarkan amanat Bank Indonesia untuk menjadi Bank Regional Champion, serta untuk semakin mengembangkan lembaga pembiayaan Syariah di Jateng untuk bersinergi mengenalkan kepada masyarakat luas.

“Dalam kerja sama ini BPRS akan melakukan penghimpunan dana di Bank Jateng Syariah minimal Rp75 juta, dimana simpanan itu dapat digunakan sebagai pinjaman oleh anggota apex yang membutuhkan penguatan dana untuk penyaluran kreditnya,” ujarnya.

Menurutnya, simpanan wajib tersebut memang cukup besar, lantaran jumlah BPRS di Jateng-DIY masih relatif sedikit sehingga diperlukan jumlah iuran yang cukup besar agar mencukupi jumlah pinjaman yang dibutuhkan.

“Saat ini dari 33 BPRS di Jateng-DIY, yang telah menyatakan diri bergabung, sebanyak 32 BPRS,” tuturnya.

Melalui kerjasama ini, lanjutnya, Bank Jateng dapat memberikan suntikan dana bagi anggota apex bank yang mengalami kesulitan likuiditas hingga sebesar 10 kali lipat simpanan wajib yang telah disetorkan tersebut.

“Dana iuran awal yang terkumpul dari 32 BPRS itu bisa mencapai Rp2,5 miliar, dan Bank Jateng juga akan menambah dana Rp2,5 miliar untuk modal awal. Jadi, dengan dana dari para anggota itu diharapkan likuiditas BPRS menjadi lebih kuat,” ujarnya.

Selain mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek, diharapkan melalui Apex, BPRS bisa mendapatkan fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM) dan transfer dana melalui sistem bank induk atau Apex.

Bahkan bagi nasabah BPRS juga diharapkan bisa melakukan transfer dana antar bank lewat fasilitas kliring yang dilakukan oleh bank induknya.

“Dengan menjadi anggota apex, BPRS akan mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek, pinjaman modal  kerja dalam program linkage dan transfer dana antar bank melalui kliring diluar BI,” ujarnya.

Nantinya, lanjut dia, nasabah BPRS dapat menggunakan ATM co-branding Bank Jateng Syariah. (DOT)

Comments are closed

BISNIS JATENG ONLINE

Perwakilan Bisnis Indonesia

               
© Copyright 2011 Bisnis Indonesia