SEMARANG: Kalangan pengembang mempersiapkan strategi guna meningkatkan penjualan perumahan, di tengah kekhawatiran bakal terjadi penurunan daya beli, akibat kebijakan Bank Indonesia yang menetapkan DP minimal 30% untuk pembelian sektor properti.
Satu strategi yang disiapkan pengembang dengan memperkecil luasan bangunan rumah tidak melebihi 70 meter persegi, sehingga terbebas dari aturan pembatasan uang muka atau DP (down payment) kredit properti minimal 30% yang diberlakukan bagi bangunan rumah di atas luasan itu.
Strategi itu kini disiapkan oleh satu pengembang yang membangun perumahan CitraSun Garden di kawasan Bukit Sari Kota Semarang, sekaligus untuk menjaga proyeksi penjualan perumahannya agar tetap stabil bahkan diharapkan meningkat.
Pembangunan perumahan CitraSun Garden merupakan hasil sinergi (Joint Operation) antara Group Ciputra melalui anak perusahaanya PT Ciputra Inti Pratama dan Sun Motor dengan anak perusahaan PT Sunindo Properti Jaya.
General Manager CitraSun Garden Semarang, Agung Krisprimandoyo mengatakan optimis startegi itu bakal mampu meningkatkan penjualan perumahan, meskipun kebijakan DP kredit properti minimal 30% diberlakukan tidak begitu berdampak pada rumah kelas atas, seperti yang dikembangkan CitraSun Garden saat ini.
Menurutnya, CitraSun Garden tahun ini akan membangun rumah dengan luasan bangunan 69 meter persegi, guna mengantisipasi pemberlakukan DP perumahan minimal 30% bagi luasan bangunan 70 meter persegi yang akan diberlakukan Juni mendatang.
Langkah ini, lanjutnya, selain untuk menjaga proyeksi penjualan tetap terjaga, rumah dengan luasan 69 meter persegi ini dapat dimanfaatkan sebagai pilihan konsumen apabila menghendaki membeli dengan DP dibawah 30%.
Dia mengatakan strategi ini dilakukan karena sebagian besar konsumen di Semarang masih sensitif dengan harga. “Masing-masing daerah punya karakter sendiri, namun Semarang untuk market tertentu tergolong price sensitif, termasuk DP maupun bunganya,” ujarnya hari ini.
Hmpir lebih dari 80% konsumen di Semarang dalam melakukan traksaksi pembelian rumah dilakukan dengan kredit melalui fasilitas KPR, sehingga besaran DP dan bunga menjadi pertimbangan mereka dalam membeli rumah.
Menurutnya, optimistis penjualan rumah CitraSun Garden yang ditergetkan sebanyak 60 unit hingga akhir tahun ini tetap tercapai, mengingat tahun lalu hingga saat ini sudah terjual sekitar 85 unit dan 25 unit di antaranya habis pada Januari sampai Mei ini.
Dia mengatakan guna menggenjot penjualan, sebelum kebijakan BI diberlakukan, CitraSun Garden menawarkan DP hanya 5% dengan bunga fixed 5,5% setahun dengan menggandeng sejumlah bank seperti BCA, Mandiri, Permata,BRI, dan bank lainnya.
Marketing Manager CitraSun Garden Semarang, Berlian Febiana menuturkan proyek pembangunan rumah dengan luas bangunan 69 meter persegi itu akan mulai ditawarkan pada pertengahan Juni tahun ini dan diharapkan terobosan yang dilakukannya tersebut mampu menarik minat konsumen lebih banyak lagi.
“Bangunanya sebenarnya bentuknya hampir sama dengan rumah tipe sebelumnya, hanya luasan yang dikurangi menajdi 69 meter persegi hingga tidak ada kamar pembantu dan ruang dapur,” ujarnya.
Meskipun luas bangunannya 69 meter persegi, lanjutnya, rumah yang akan dibangun itu masih tetap dengan luasan lahan yang hampir sama dengan lahan rumah lainnya, yakni seluas 180 meter persegi.
“Rumahnya satu lantai, dan hampir sama dengan rumah tipe 90. Kalau yang tipe 90 harganya sekitar Rp900 juta, sedangkan yang 69 meter persegi akan ditawarkan mulai harga sekitar Rp800 juta,” tuturnya.(k39/rsj)
