CILACAP: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap memastikan proses pemutakhiran data pemilih pemilihan kepala daerah setempat hampir selesai.
“Saat ini rekan-rekan Panitia Pemungutan Suara Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di lapangan hampir menyelesaikan tugasnya, sudah mendekati 100%,” kata anggota KPU Cilacap Divisi Pemutakhiran Data Pemilih Ahmad Kholil di Cilacap, Jumat ini.
Dia memperkirakan, tugas PPS dan PPDP saat ini tinggal proses pencetakan draf daftar pemilih sementara (DPS).
Menurut dia, hal ini disebabkan hasil pemutakhiran data pemilih tersebut akan disahkan sebagai DPS pada 5 Mei 2012.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya nama-nama ganda, dia mengatakan, petugas PPS maupun PPDP langsung melakukan eksekusi terhadap nama-nama tersebut.
“Pemutakhiran data pemilih dilakukan untuk pencocokan dan penelitian nama-nama pemilih, sehingga jika ditemukan nama ganda akan langsung dieksekusi. Ini juga dilakukan terhadap kemungkinan adanya pemilih yang telah meninggal dunia, pindah alamat, termasuk warga yang belum memiliki hak pilih tetapi tercatat dalam daftar potensial pemilih pemilu,” katanya.
Terhadap warga yang tidak memiliki dokumen, dia mengatakan, pihaknya tetap tidak mencantumkannya sebagai pemilih dalam Pilkada Cilacap pada 9 September 2012.
Berdasarkan regulasi KPU, kata dia, warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau dokumen kependudukan setempat berhak menjadi pemilih.
“Ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten untuk menertibkan warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan setempat,” katanya.
Mengenai DPS yang akan diumumkan pada 6-26 Mei 2012, Kholil mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengecek apakah nama mereka tercantum sebagai pemilih atau tidak tercantum sehingga dapat diperbaiki dan dicatat dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
Menurut dia, penyusun dan pengesahan DPTb dilaksanakan pada 27-29 Mei dan diumumkan pada 30 Mei hingga 1 Juni 2012.
“Sementara untuk penyusunan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dilaksanakan pada 2-29 Juni dan akan disahkan pada 30 Juni untuk diumumkan pada 1-3 Juli 2012. Rekapitulasi DPT di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan KPU Kabupaten Cilacap dilaksanakan pada 4-7 Juli 2012,” katanya. (Ant)
