Buy Cytotec
Buy xenical
buy singulair 10mg
Home
 

BPJT akan pangggil BUJT soal ruas tol Batang-Semarang

Oleh on Tuesday, 13 December 2011

SEMARANG: Badan Pengatur Jalan Tol segera memanggil Badan Usaha Jalan Tol selaku pemegang konsensi ruas Semarang-Batang guna meminta kepastian terakhir, terkait  kesepakatan internal pemilik saham proyek infrastruktur itu.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Gazali mengatakan persoalan internal terkait komposisi kepemilikan saham ruas tol Semarang-Batang sepanjang 75 km itu, hingga saat ini belum mencapai kesepakatan, dan menjadi kendala utama molornya realisasi penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT).

Dia menuturkan pemanggilan itu, terkait dengan kesepakatan internal komposisi kepemilikan saham, rencana bisnisnya dan kesiapan finansial Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam pembangunan proyek senilai Rp7,21 triliun di wilayah pantura Jateng.

“BPJT memiliki batas akhir waktu penyelesaian persoalan internal hingga hari ini, kalau tidak juga mencapai kesepakatan, akan dikembalikan kepada PPJT yang lama,” ujarnya hari ini.

Seperti diketahui, dari 24 ruas jalan tol yang telah di tenderkan, 22 di antaranya belum menandatangani PPJT  sesuai dengan hasil evaluasi oleh pemerintah akhir tahun lalu. Dua ruas yang belum ditandatangani yaitu ruas jalan tol Semarang-Batang dan Semarang-Solo.

Untuk ruas tol Semarang-Batang hingga kini masih terkendala masalah internal di antara pemegang saham lama. Sementara ruas Tol Semarang-Solo menunggu kepastian dari PT Jasa Marga untuk segera melakukan penadatanganan dana talangan senilai Rp1,9 triliun untuk pembebasan lahan Tol Semarang-Solo Seksi II Bawen-Solo.

Tol Semarang-Batang semula dikerjakan oleh PT Marga Setiapuritama dengan mayoriotas kepemilikan saham 55% PT Banyuwen Permatasari dan PT Karya Terampil Mandiri 5% serta PT Instia Persada 40%.

Namun, karena kesulitan pendanaan, proyek yang ditender pada 1992 tersebut tak kunjung selesai, sehingga PT Bakrieland Development Tbk melalui anak usahanya PT Bakrie Toll Road mengklaim telah mengakuisisi saham mayoritas milik Marga Setiapuritama.

Hingga kini pembangunan ruas tol Semarang-Batang masih terbengkalai karena belum tuntasnya proses akuisisi antara Bakrie Toll Road dengan pemilik saham lama Marga Setiapuritama.

Ghani menuturkan jika persoalan internal itu telah selesai, pemilik saham harus segera menandatangani amandemen PPJT yang baru, sehingga pembangunan jalan tol tersebut segera direalisasikan.

Meski belum rampung, lanjutnya penandatanganan amandemen PPJT ruas Semarang-Batang ditargetkan dapat diteken tahun ini juga, sehingga pada 2012 kegiatan konstruksi seluruh ruas tol Trans Jawa bisa dimulai pelaksanaannya.

“Kami menargetkan ke 24 ruas tol tersebut dapat selesai penandatanganan amandemen PPJT nya, sehingga pada 2012 penyelenggaraan konstruksi proyek jalan tol Trans Jawa bisa mulai dilaksanakan,” tuturnya.( nak/rsj)

Comments are closed

BISNIS JATENG ONLINE

Perwakilan Bisnis Indonesia

               
© Copyright 2011 Bisnis Indonesia