SEMARANG: Pemkot Semarang diminta menjelaskan masalah pencairan deposito Rp 2 miliar di BTPN sebelum jatuh tempo, padahal diketahui masih memiliki simpanan Rp207,8 miliar di 19 bank dalam bentuk rekening giro.
Anggota Komisi D yang juga sekretaris FPAN, DPRD Kota Semarang, Wachid Nurmiyanto pihaknya akan memanggil Pemkot dan managemen bank atas kebijakan yang mengandung kejanggalan itu.
“Dari laporan Kasda per 30 Januari 2010, diketahui pemkot masih memiliki simpanan dalam bentuk giro yang bisa digunakan kapan saja,” katanya usai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Semarang 2011, kemarin.
Menurut dia simpanan di 19 bank itu jumlahnya cukup untuk pelunasan tagihan berjalan dan bisa dicairkan kapanpun. Jadi, lanjutnya, kenapa mesti mencairkan deposito yang belum jatuh tempo sehingga menimbulkan pinalti berupa denda Rp57,57 juta.
Wachid menjelaskan pada 1 Februari 2010 Pemkot Semarang diketahui mencairkan deposito di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) sebesar Rp2 miliar. Padahal deposito itu seharus jatuh tempo pada 22 Februari 2010, akibatnya Pemkot Semarang mendapat pinalti berupa denda.
Permasalahan ini muncul dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2011 Walikota Semarang kemarin. Rapat itu sendiri membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam pembahasan hasil audit kinerja pengelolaan keuangan Kota Semarang 2009-2011 diketahui ada kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah. Diantaranya tentang denda dari BTPN atas pencairan deposito Rp miliar sebesar Rp57,57 juta serta keteralmbatan pembayaran bunga deposito oleh bank itu.
Dia menambahkan, yang lebih mengejutkan lagi dana saldo deposito yang dicairkan per 1 Februari, sebesar Rp2 miliar itu, dikembalikan lagi ke BTPN pada 22 Februari dengan menyertakan stempel pengembalian.
Karena itu DPRD Kota Semkarang segera akan memanggil seluruh pengelola perbankan yang melakukan kerjasama penyimpanan dana kasda dengan pemkot selama tiga tahun terahkir. “Kami akan memanggil pihak yang bersangkutan paling lambat minggu depan,” katanya. (DOT)
