SEMARANG: Puluhan pedagang mengaku resah dengan ditemukannya praktek pungli yang dilakukan sejumlah oknum di Pasar Bangetayu berlokasi di Jalan.Bangetayu Kulon, Genuk, karenanya mereka mendesak pemkot agar mengusut tuntas kasus itu.
Mereka berjumlah 50 orang ini merupakan pdagang lama yang telah puluhan tahun berjualan di Pasar Bangetayu mendesak Pemkot Semarang agar segera mengusut tuntas praktek pungli tersebut dilakukan oleh oknum Paguyuban Pedagang Jasa dan Barang (PJJB) ketika proses renovasi lapak dan kios para pedagang telah selesai pada Februari lalu dengan memaksa membayar biaya sewa lapak sebesar Rp.6 juta bagi pedagang lama.
“Pungli ini diduga dilakukan oleh Ketua PPJB di Pasar Bangetayu dengan memaksa para pedagang lama agar segera membayar biaya sewa kios dan lapak seluas 1,5 meter yang telah selesai direnovasi besarannya sekitar Rp.6 dan Rp.2 juta selama setahun yang dianggap terlalu mahal,” kata Gufron saat menggelar aksi demo bersama puluhan rekannya di depan Pasar Bangetayu, kemarin.
Selain itu para pedagang juga diintimidasi oleh oknum tersebut dengan mengancam mereka jika dalam lima hari kedepan tidak segera melunasi pembayaran sewa maka lapaknya akan dijual kepada pedagang baru dan memotong meja lapak yang dianggap melebihi ukuran yang telah ditentukan.
Dalam aksi tersebut para pedagang membawa beberapa spanduk dan poster yang menyatakan penolakan terhadap tariff sewa lapak yang dinilai terlalu mahal, selain itu mereka juga mendatangi Balaikota guna meminta perlindungan dan mengadukan masalah itu kepada anggota DPRD.
“Kami mendesak kepada pemkot agar segera mengganti Ketua PPJB diduga melakukan intimidasi yang membuat pedagang sangat tertekan dalam tiga bulan terakhir ini dan mengusut tuntas kasus pungli yang dinilai sangat meresahkan,” lanjut Gufron.
Menanggapi persoalan ini Anggota Komisi B DPRD Semarang Kholison mengungkapkan pada 2011 pemkot tidak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan Pasar Bangetayu hal yang sama juga dilakukan di tahun lalu, jadi dengan adanya perbaikan memperkuat dugaan sejumlah kalangan yang menyebutkan telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pasar itu dan mengakibatkan terjadinya praktek pungli yang meresahkan pedagang.
“Pada dua tahun terakhir ini pemkot tidak mengalokasikan anggaran untuk renovasi Pasar tersebut, jadi sangat mengherankan jika sekarang ada proses perbaikan karena sumber dananya tidak jelas,” tandasnya. (DOT)
